Pengertian Asuransi Dan Pemahamannya



Asuransi – berasuransi memang banyak manfaatnya, baik itu asuransi kendaraan hingga asuransi jiwa sekalipun.

Namun untuk berasuransi juga bisa tergolong rumit untuk dilakukan. Karena, banyak sekali aturan dan undang-undang asuransi yang belum banyak kita ketahui.

Asuransi adalah, memberi perlindungan financial terhadap segala bentuk kerugian baik itu jiwa ataupun kendaraan. Namun disini kita akan lebih membahas tentang pengertian asuransi kerugian untuk kendaraan. 

Jenis Asuransi Kendaraan 

Untuk asuransi kendaraan sendiri itu terbagi dari dua jenis asuransi, dimana jenis asuransi yang pertama adalah asuransi “ALL RISK” yaitu asuransi yang mengcover segala bentuk kerugian terhadap kendaraan kita. Namun pada asuransi jenis ini biasanya untuk pembayaran preminya lebih tinggi, serta banyak juga ketentuan-ketentuan yang tidak dapat dipertanggungkan oleh asuransi terhadap tertanggungnya. Misalkan saja, mobil tidak akan di cover jika mobil dikendarai orang lain dengan status sewa dan lain sebagainya.

Dan juga mobil tidak dapat discover jika mobil mengalami kerusakan akibat hal yang disengaja atau kelalaian pemilik mobil itu sendiri, dalam artian kerugian yang disebabkan murni akibat kecelakaan. Selain itu juga asuransi jenis all risk tidak menerima seluruh jenis kendaraan yang bisa masuk kategori “ALL RISK”, terutama berdasarkan tahun perakitan dari kendaraan itu sendiri.

Maka dari itu jika Anda berniat mengasuransikan kendaraan Anda, sebaiknya Anda pahami terlebih dulu jenis asuransi apa yang cocok pada kategori kendaraan Anda. Selanjutnya ada asuransi dengan jenis TLO. (Total Lost Only). Untuk asuransi ini sebaiknya perlu juga Anda pahami. Karena, jika Anda salah dalam memahami asuransi jenis ini Anda tidak dapat melakukan klaim jika kendaraan Anda suatu saat terjadi kecelakaan dan lain sebagainya.

Pengertian dari asuransi jenis ini sifatnya adalah mengcover kendaraan yang disebabkan kerugian akibat kehilangan atau kecelakaan yang cukup parah ataupun sejenisnya. Adapun kategori kendaraan dengan asuransi jenis ini biasanya pada kendaraan dengan jenis-jenis tertentu seperti halnya sepeda motor, mobil tambang dan lain sebagainya.

Untuk jenis pertanggungan terhadap tertanggungpun, tidak semua kategori kerusakan yang dapat di cover oleh asuransi jenis ini. untuk pertanggungan kerusakan yang dapat di cover pada asuransi jenis ini adalah, kendaraan yang mengalami kerusakan diatas 75% dan inipun disebabkan olen kecelakaan murni tanpa di rekayasa. Selain itu juga kerugian yang diakibatkan kehilangan yang tidak disebabkan kelalaian pemilik dari kendaraan itu sendiri. 

Prosedur Dan Ketentuan Klaim 

Meminta pertanggungan terhadap asuransi atau dengan kata lain klaim, ini dapat Anda lakukan jika suatu saat Anda mengalami masalah kerugian terhadap kendaraan ataupun barang yang sudah Anda asuransikan sebelumnya. Namun disisi lain Anda harus dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan asuransi itu sendiri.

Untuk prosedur dan ketentuan yang umumnya seperti Foto Copy SIM penendara kendaraan itu sendiri (yang masih berlaku), foto copy STNK dari kendaraan itu sendiri, lau nomor polis dari asuransi kendaraan itu sendiri. Lalu Anda diminta untuk melengkapi surat dari kepolisian (jika diminta), dan mengisi formulir klaim yang sudah dianjurkan oleh asuransi tersebut.

Namun penting juga Anda ketahui adalah, lakukanlah laporan terhadap PIC. Asuransi itu sendiri segera saat setelah Anda mengalami kecelakaan. Karena, hal ini dapat berpengaruh dalam proses klaim jika Anda terlambat untuk melakukan laporan dari limit waktu yang sudah ditentukan pihak asuransi tersebut. 

Nah jika Anda sudah cukup jelas dengan pengertian dari asuransi, maka barulah Anda memberikan perlindungan asuransi terhadap kendaraan Anda. Karena dengan mengasuransikan baik itu kendaraan ataupun jiwa Anda, disini Anda akan merasakan manfaatnya.

Bayangkan saja jika Anda memiliki kendaraan mewah tanpa disengaja mengalami kecelakaan parah, maka solusi terbaiknya dengan mengasuransikan kendaraan Anda maka Anda akan terlindungi dari kerugian tersebut. Jadi, berasuransi memang sangatlah penting guna mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang dapat menimpa kita suatu saat. Disisi lain juga banyak sekali manfaat yang dapat Anda peroleh dari berasuransi itu sendiri, mulai dari perawatan kendaraan hingga manfaat lainnya yang belum Anda ketahui.

Itulah beberapa informasi mengenai Pengertian Asuransi Dan Pemahamannya. Semoga infi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

0 Response to "Pengertian Asuransi Dan Pemahamannya"

Posting Komentar